BREAKING NEWS

BPTD Jambi Fokus Sosialisasi ODOL, Dealer dan Karoseri Jadi Sasaran Berikutnya



SENJARI.ID, JAMBI – Dalam upaya memperkuat kebijakan nasional terkait penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi menyatakan siap melaksanakan penegakan hukum terpadu mulai Agustus 2025 mendatang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Korlantas Polri dan Ditjen Perhubungan Darat, serta hasil kolaborasi lintas sektor dengan kepolisian, kejaksaan, hingga DPRD Provinsi Jambi.


Kepala BPTD Jambi, Benny, mengungkapkan bahwa tahapan pelaksanaan program ini telah disusun dengan sistematis. "Bulan Juni ini kita fokus pada sosialisasi. Juli nanti akan ada operasi penegakan hukum melalui Operasi Patuh yang digelar kepolisian, dan Agustus kita mulai aksi penindakan penuh," ujarnya usai rapat koordinasi. Selasa 24 Juni 2025.


Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula bahwa jembatan timbang tetap menjadi garda depan pengawasan ODOL. Penindakan di lapangan akan diperkuat oleh pihak Ditlantas, Reskrim, Kejaksaan, serta jajaran Polres dan Kejari. 


"Untuk pelanggaran berat yang bersifat pidana, kita siapkan proses pemberkasan dan penerapan pasal 277," jelas Benny.


Tak hanya fokus pada pengemudi dan pemilik kendaraan, BPTD juga akan melakukan penertiban terhadap karoseri, dealer, dan showroom yang menjual kendaraan dengan spesifikasi yang melanggar aturan dimensi dan beban muatan.


Semantara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap ODOL, karena dampaknya sangat signifikan terhadap infrastruktur dan keselamatan. 


"Kerusakan jalan akibat ODOL ini luar biasa. Jalan yang didesain untuk usia 15 tahun bisa rusak hanya dalam tiga tahun. Ini merugikan fiskal daerah dan membahayakan keselamatan masyarakat," tegas Ivan.


Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan instruksi presiden atau Perpres guna memperkuat dasar hukum pelaksanaan program ini. "Kalau kita serius ingin memperbaiki sistem transportasi dan menjaga anggaran daerah, ini harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan dan punya kekuatan hukum tetap," tambahnya.


Rapat yang juga dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, dan DPRD ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera melaporkan hasilnya kepada Gubernur Jambi serta meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah demi kelancaran implementasi program bebas ODOL di Provinsi Jambi. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image