BREAKING NEWS

Selama Sosialisasi, Ditlantas Polda Jambi Temukan Lebih dari 1.400 Kendaraan Terindikasi Overdimensi dan Overload



SENJARI.ID, JAMBI - Selama Sosialiasi Ditlantas Polda Jambi menemukan lebih dari 1.400 kendaraan yang terindikasi berdimensi melebihi ketentuan (overdimensi) dan kendaraan bermuatan berlebih (overload).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny, mengungkapkan sejak 1 hingga 30 Juni 2025 mendatang, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan tersebut.

“Sudah terdata lebih dari 1.400 kendaraan yang diduga overload dan overdimensi. Menariknya, lebih dari 50 persen kendaraan tersebut menggunakan plat nomor luar Jambi, artinya tidak semuanya berasal dari wilayah kita,” ujar Kombes Pol Adi Benny. Selasa 24 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan zero overload dan overdimensi pada tahun 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah penting demi menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan. Kendaraan bermuatan berlebih menjadi penyumbang terbesar dalam kecelakaan fatal di Jambi.

“Dampak dari overload dan overdimensi sangat luas. Pertama, kendaraan jadi melambat sehingga meningkatkan risiko tabrakan belakang dan kemacetan. Kedua, kerusakan jalan yang diperparah kendaraan berat ini menimbulkan kerugian ekonomi, terutama bagi pengangkut bahan pangan yang terlambat sampai ke tujuan. Ketiga, emisi gas beracun dari kendaraan yang melebihi kapasitas menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan,” jelasnya.

Kombes Pol Adi Benny memaparkan bahwa tahapan penindakan dilakukan secara bertahap. Setelah sosialisasi, pada 1 sampai 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap peringatan dan normalisasi, di mana kendaraan yang terindikasi akan diimbau untuk segera menyesuaikan muatan dan dimensi sesuai spesifikasi pabrik.

Mulai 14 Juli dan seterusnya, pihaknya akan melakukan operasi penegakan hukum (Operasi Patuh). Kendaraan yang tetap melanggar akan dikenai tilang di tempat dan proses pemberkasan pelanggaran lalu lintas pun dipercepat melalui kerja sama dengan kejaksaan setempat.

“Kami berharap dengan upaya ini, keselamatan berlalu lintas meningkat, kerusakan jalan dapat diminimalisir, dan polusi dari emisi kendaraan berkurang. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Kombes Pol Adi Benny. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image