BREAKING NEWS

14 Calon TKI Tanpa Dokumen Dicegah di Tarakan, Kini Ditangani BP3MI


SENJARI.ID, KALTARA
– Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menerima 14 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural hasil pencegahan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan. Serah terima dilakukan Kamis, (10/7/25) sekitar pukul 11.40 WITA di Kantor BP3MI Kalimantan Utara.

Ke-14 CPMI tersebut sebelumnya dicegah saat melintas di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Rabu, 9 Juli 2025 kemarin.

Pencegahan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan pihak Imigrasi, yang mendapati bahwa para CPMI hendak berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Meski tidak ditemukan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mereka dikategorikan sebagai CPMI nonprosedural.

Rinciannya, 6 orang berasal dari Jawa Tengah dan 8 orang dari Jawa Timur.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menyampaikan bahwa penanganan terhadap para CPMI nonprosedural ini dilakukan secara humanis dan edukatif.

“Kami tidak hanya menerima mereka, tapi juga memberikan edukasi menyeluruh mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Harapannya, mereka tidak lagi mencoba menempuh jalur ilegal yang penuh risiko,” ujar Andi Ichsan.

Lebih lanjut, pihak BP3MI telah melakukan pendataan, memberikan informasi dan pemahaman mengenai prosedur migrasi resmi, serta menyampaikan tata tertib selama mereka berada di Asrama PMI. Fasilitas asrama juga disiapkan untuk menampung para CPMI selama masa pembinaan.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan BP3MI dalam upaya mencegah potensi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia dan memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image