BREAKING NEWS

Bupati BBS Buka Rakor RPJMD Muaro Jambi 2025-2029


SENJARI.ID
- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025-2029.

Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya acara Asistensi Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Muaro Jambi, yang di gelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (22/4/25) siang.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si. Juga hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos, MT, Asisten Bupati, staf ahli bupati, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Muaro Jambi, tim penyusun RPJMD, serta undangan lainnya.

Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya, “Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Muaro Jambi disusun berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang di konversikan menjadi Visi, Misi, Tujuan dan sasaran untuk Pembangunan Kabupaten Muaro Jambi. Ranwal RPJMD juga sebagai acuan OPD dalam penyusunan Renstra OPD agar Selaras, Adaptif, dan inovatif serta dapat menjabarkan Visi “Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak dan Maju”, dengan 5 (lima) Misi yang kami sebut Panca Cita dan 12 (dua belas) Program Unggulan yang menjadi Program Prioritas Daerah”.

“Tim Penyusunan RPJMD di minta agar dapat merumuskan Strategi dan Arah Kebijakan serta Program Prioritas Pembangunan Daerah sebagai arah pembangunan atau kondisi daerah yang ingin di capai pada akhir periode pemerintahan 5 (lima) tahun mendatang. Harapan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah tentunya harus dijabarkan dalam bentuk langkah-langkah kongkrit serta upaya apa yang harus dilakukan”.

Selanjutnya Bupati yang akrab di panggil Pak BBS itu menyampaikan, “Lima Misi yang di sebut Panca Cita Muaro Jambi telah selaras dengan Asta Cita yang memuat penguatan pondasi tranformasi yang sesuai perencanaan pembangunan menengah nasional”. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image