BREAKING NEWS

Lapas Muara Sabak Buka Suara Terkait Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Oknum Honorer dan WBP


SENJARI.ID, MUARA SABAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Sabak akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan seorang oknum honorer yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas. 

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah Sungai Penuh.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan WBP dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian, dan siap bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya indikasi keterlibatan WBP dalam jaringan narkoba. Ini menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Kami sepenuhnya mendukung langkah hukum dari kepolisian dan akan terbuka jika dibutuhkan informasi tambahan,” ujar Muda Husni saat dikonfirmasi, Jumat (18/07/2025).

Lebih lanjut, Muda mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia serta inspeksi mendadak untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Namun, tantangan besar masih datang dari pihak luar serta penggunaan alat komunikasi ilegal oleh sejumlah narapidana.

“Kami tidak tinggal diam. Razia rutin terus kami lakukan, dan sering kali kami temukan alat komunikasi ilegal. Namun, modus operandi pelaku semakin kompleks. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara lapas dan aparat penegak hukum agar penindakan dan pencegahan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kalapas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di blok hunian. Pengetatan keamanan akan dilakukan, termasuk memantau aktivitas digital para WBP untuk melacak kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencoba menjadikan lapas sebagai pusat kendali aktivitas terlarang. Bila terbukti, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan hak-hak integratif bagi WBP yang terlibat,” tegas Muda Husni.

Lapas Kelas IIB Muara Sabak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kolaborasi dengan penegak hukum. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image