BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja, Selamatkan 800.000 Jiwa dari Jerat Narkoba


SENJARI.ID
- Satuan Reserse Narkoba (Satreanarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Hal ini terbukti, Satuan Reserse Narkoba mengungkap keberhasilan pengungkapan kasus besar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 200 kilogram.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial I dan RR.

"Kedua Tersangka berasal dari Sumatera Barat (Sumbar)," kata Kapolresta Jambi, Senin 14 Juli 2025.

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Thaib Fachruddin RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, 200 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, disimpan dalam 6 plastik hitam besar, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BB 1569 FC, Dua unit handphone android dan satu unit GPS warna hitam.

Barang bukti ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat diamankan. Total berat ganja yang berhasil disita mencapai 200 kilogram, yang jika diasumsikan 1 gram ganja digunakan oleh 4 orang, maka diperkirakan 800.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan di Mapolresta Jambi dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Jambi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Kapolresta Jambi.

Dengan semakin maraknya peredaran narkoba, Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan turut serta dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image