Raih Nilai IKPA 100, RS Tingkat III dr. Bratanata Jambi Dinobatkan Sebagai Satker Terbaik 2025
SENJARI.ID - Rumah Sakit Tingkat III dr. Bratanata Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tahun 2025 dengan berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik berkat perolehan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni nilai 100 pada Semester I Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu di atas 50 M.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan Rumah Sakit Tingkat III dr. Bratanata dalam menjalankan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja tinggi, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit, Letkol Ckm dr. Hadi Zulkarnain, M.Ked(Cardio), Sp.JP(K), FIHA, M.K.M, M.H.
"Pencapaian ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari dedikasi seluruh jajaran Rumah Sakit Tingkat III dr. Bratanata Jambi dalam mengelola anggaran negara dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ujar dr. Hadi.
Beliau menambahkan bahwa penghargaan ini juga merupakan hasil sinergi dan kerja keras dari tim manajemen serta seluruh unsur pendukung rumah sakit dalam memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kesehatan.
Penghargaan IKPA 100 ini tidak hanya mencerminkan ketertiban administrasi dan efisiensi keuangan, namun juga menjadi indikator kuat bahwa Rumah Sakit Tingkat III dr. Bratanata Jambi berada di garis depan dalam upaya mendukung program reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, khususnya di lingkungan TNI.
Dengan pencapaian ini, Rumah Sakit Tingkat III dr. Bratanata Jambi diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi satuan kerja lainnya, baik di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun instansi pemerintah secara umum, dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional dan berdampak langsung kepada masyarakat. (*)