BREAKING NEWS

Baru Dua Pekan Jalan, ETLE di Jambi Terekam 325 Ribu Pelanggaran! Simpang III Sipin Jadi “Juara”


SENJARI.ID
– Baru dua pekan beroperasi, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi langsung mencatat angka mencengangkan.

Sejak resmi diaktifkan pada 17 Oktober hingga 30 Oktober 2025, kamera ETLE milik Ditlantas Polda Jambi sudah merekam 325.798 pelanggaran lalu lintas.

Dari tiga titik lokasi yang sudah aktif, Simpang III Sipin menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dengan 256.997 kasus, disusul Jelutung sebanyak 37.004, dan Lebak Bandung dengan 31.797 pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan lalu lintas setiap hari, baik melalui patroli lapangan maupun pengawasan digital lewat kamera ETLE.

“Kami rutin melakukan patroli dan pemantauan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kehadiran ETLE membuat kerja kami lebih cepat dan akurat,” ujar Adi Benny.

Ia menegaskan, ETLE bukan sekadar alat penilang otomatis, melainkan juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan sadar keselamatan di jalan.

“Tujuannya bukan semata menindak, tapi mendidik masyarakat agar paham pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Ditlantas Polda Jambi berencana menambah 12 kamera ETLE baru di berbagai titik strategis, termasuk di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Tanjung Jabung Timur.

Langkah ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran sekaligus memperkuat sistem pengawasan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa di mana pun berada, aturan lalu lintas tetap harus dipatuhi. Kamera ETLE selalu bekerja, dan pelanggaran sekecil apa pun akan terekam,” tegas Adi Benny.

Sejak diterapkan, sistem ETLE di Jambi mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Selain dinilai lebih transparan dan efisien, sistem ini juga mampu meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penegakan hukum di lapangan. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image