Polantas Menyapa RRI Jambi, Ditlantas Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Nataru
SENJARI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menyapa masyarakat melalui program rutin “Polantas Menyapa” yang disiarkan di Pro II RRI Jambi, Rabu (17/12/2025) pagi.
Yang menjadi Narasumber di Program "Polantas Menyapa" yaitu Kasubdit Kamsel Kompol Dr Novrizal menyampaikan fokus utama pembicaraan kali ini sosialisasi mengenai Pembatasan Operasi Angkutan Barang dan Pengendalian Lalu Lintas selama periode Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Provinsi Jambi.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui Kompol Novrizal mengatakan, tujuan dan poin utama pembatasan angkutan barang ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama masa libur Nataru.
“Mengingat diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan pribadi dan bus penumpang yang akan dimulai tanggal 19 Desember 2025 sampai tanggal 4 Januari 2026,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono. (*)
