DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Penuntasan TBC Jadi Sorotan Pengawasan
SENJARI.ID – DPRD Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026) dan menjadi salah satu bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa temuan dan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar program penanggulangan TBC berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut, baik dari sisi peningkatan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD memastikan tindak lanjut akan dilakukan melalui Komisi III dan Komisi IV sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap program pemerintah daerah. (*)
