BREAKING NEWS

DPRD Kota Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran Helen’s Play Mart, Soroti Izin hingga Dampak Sosial


SENJARI.ID
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart. Komitmen tersebut menguat setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (Alat Jitu) di Gedung DPRD Kota Jambi. Kamis (15/1/2026)

RDP berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masyarakat adat yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut berpotensi bertentangan dengan norma sosial dan adat di Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, menyatakan DPRD tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi, tetapi telah memulai pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kajian yang dilakukan mencakup kelengkapan perizinan, jenis aktivitas usaha, hingga potensi dampak sosial budaya.

DPRD memberi waktu satu minggu kepada Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan konsolidasi sebelum rapat lanjutan digelar. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image