BREAKING NEWS

Gerak Cepat Jasa Raharja Jambi: Jamin Korban Laka Beruntun di Jalur Lintas Timur Sumatera


SENJARI.ID
– PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan bagi para korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 105, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/03).

Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan satu unit kendaraan R10 Hino Dump Truck, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Innova Reborn. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Kepastian Jaminan Luka-Luka Sesaat setelah menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tanjab Barat dan pihak rumah sakit.

Untuk korban luka-luka atas nama Eko Supriadi, Jasa Raharja Jambi telah menerbitkan Guarantee Letter (GL) atau Surat Jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Royal Prima Jambi.

"Langkah ini kami ambil agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan biaya perawatan, karena seluruh biaya sudah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan plafon yang berlaku," ujar Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi.

Santunan Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Depok Sementara itu, untuk korban meninggal dunia atas nama Qodly Zaka Syahtriawan, Jasa Raharja telah melakukan verifikasi data ahli waris. Berdasarkan data kependudukan, diketahui bahwa ahli waris korban berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat.

Guna memudahkan keluarga dalam proses pengurusan, Jasa Raharja Jambi melakukan koordinasi Limpah Berkas ke Jasa Raharja Perwakilan Depok. "Sesuai sistem pelayanan proaktif kami, berkas santunan telah kami limpahkan ke kantor Depok agar petugas di sana dapat segera mengunjungi kediaman ahli waris dan menyerahkan santunan secara langsung," tambahnya.

Imbauan Keselamatan Jasa Raharja Jambi kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, terutama saat melintasi area yang sedang dalam perbaikan jalan. Mengingat kronologis kejadian terjadi saat antrean buka-tutup jalan, pengemudi diharapkan tetap menjaga jarak aman dan konsentrasi penuh guna menghindari tabrak belakang.

Seluruh jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat melalui dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pengesahan STNK. (*)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image