BREAKING NEWS

Wali Kota Maulana Terima Penghargaan dari Kemenkum RI, Kota Jambi Tuntaskan Posbankum di 68 Kelurahan


SENJARI.ID
– Wali Kota Jambi, Maulana menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dedikasi dan dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 kelurahan se-Kota Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.

Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).

Peresmian Posbankum dilakukan sebagai upaya memperkuat akses keadilan hingga tingkat akar rumput.

Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pentingnya pemerataan akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program tersebut, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga lembaga bantuan hukum.

Selain itu, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Nantinya, setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih organisasi bantuan hukum untuk membantu proses mediasi di tengah masyarakat.

“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambah Supratman.

Usai menerima penghargaan, Maulana menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam memperluas akses layanan hukum.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama di mana seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum,” ujar Maulana.

Ia menyebut, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, sebanyak 20 telah mengirimkan data untuk mengikuti lomba tingkat nasional. Hasilnya, Kota Jambi berhasil meraih prestasi nasional melalui perwakilan Ubaidillah.

Menurut Maulana, keberadaan Posbankum memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Kita tentu tidak berharap adanya masalah hukum di masyarakat. Namun apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai Posbankum akan berdampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, di Jambi hanya terdapat 76 Posbankum. Kini, dengan peresmian ini, seluruh 1.585 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi telah memiliki layanan bantuan hukum.

“Ini tentu menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” tutup Al Haris. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image