Polda Jambi Bongkar Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di Bungo, Dua Tersangka Diamankan
SENJARI.ID – Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) yang terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini, Praktik ilegal pelangsiran BBM subsidi kembali terbongkar.
Bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, konferensi pers dipimpin Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia bersama jajaran terkait serta perwakilan dari Pertamina.
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengatakan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (8/4/2026) pagi, yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di SPBU Lubuk Landai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi.
Di lapangan, petugas menemukan antrean panjang kendaraan yang mengisi solar subsidi. Namun, situasi mencurigakan terjadi saat sebuah mobil Isuzu Panther diduga memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU sekitar pukul 17.20 WIB.
"Kecurigaan pun terbukti. Setelah pengisian BBM, petugas segera mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi," katanya, Jumat (10/4/2026).
Seluruh pihak yang terlibat, termasuk barang bukti, langsung diamankan ke Polres Bungo sebelum dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Ini komitmen kami untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.
Polda Jambi pun mengapresiasi kinerja tim Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus ini, sebagai bagian dari upaya menindak mafia BBM serta menjalankan arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan distribusi energi.
Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pelangsiran solar subsidi tersebut. (*)
