Wujud Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas
SENJARI.ID – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Minggu (05/04).
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai oleh Sdr. M. Johan bersama dua orang penumpang, yang bertabrakan dengan sebuah mobil Hino Tronton. Akibat kejadian tersebut, salah satu penumpang atas nama Jihan Ahsihaq (10 tahun) menghembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. "Kami menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ananda Jihan Ahsihaq. Petugas kami telah bergerak cepat melakukan jemput bola untuk membantu proses administrasi hingga santunan dapat diserahkan dalam waktu singkat," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) yang diserahkan secara utuh kepada ahli waris melalui sistem transfer bank. Langkah cepat ini merupakan implementasi dalam memberikan perlindungan dasar serta kehadiran negara bagi masyarakat yang tertimpa musibah.
Selain korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga telah menjamin biaya perawatan bagi dua korban luka-luka lainnya, yaitu Sdr. M. Johan dan Sdri. Rika Wijaya, melalui penerbitan guarantee letter ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Di tempat terpisah, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan yang standar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya bersamaan dengan pengesahan STNK di Samsat. Dana tersebutlah yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan seperti yang kami serahkan hari ini," tutupnya. (*)
